“Cinta tanah air adalah sebagian dari iman”
hadist ini adalah hadist maudhu’ sebagaimana disebutkan dalam kitab
Silsilatu Ahaaditsu Ad-Dhaifah wal Maudhuah wa Atsarus Sayyi fil Ummah
karya Syaikh Al-Bany Hadits ke 36. Edisi terjemahan, Silsilah Hadits
Dhaif dan Maudhu jilid-1, cetakan Gema Insani Press. Imam Jalaluddin
as-Suyuthi juga menjelaskan bahwa hadist ini derajadnya tidak diketahui
[ad-Durar al-Muntatsirah Fii al-Ahaadiits al-Musytahirah karya imam
Jalaluddin as-Suyuthi, tahqiq Syaikh Muhammad Luthfi ash-Shabbagh,
hal.110, no.190]
Banyak orang yang memakai hadist maudhu’ ini
untuk memompa rasa patriotisme dan nasionalisme bangsa Indonesia. Dengan
keyakinan bahwa hadis ini datang dari Rasulullah , ummat islam banyak
yang membela mati-matian batas-batas negerinya tanpa memperdulikan
diatas aturan apa negeri tersebut dibangun.
Jika negeri tersebut
dibangun atas dasar islam dan berusaha menerapkan syari’at islam
disetiap lininya, maka wajib bagi ummat islam untuk membelanya. Akan
tetapi jika negeri tersebut dibangun bukan diatas syari’at islam,
melainkan syari’at kekufuran, maka bagi seorang muslim haram membela
peperangan tersebut, karena peperangan yang tidak dijalan Allah adalah
dijalan toghut. Di dunia ini hanya ada dua jalan, sabilullah dan sabilut
toghut, tidak ada jalan yang ketiga. Allah Ta’ala berfirman :
الَّذِينَ آَمَنُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا
يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ الطَّاغُوتِ فَقَاتِلُوا أَوْلِيَاءَ
الشَّيْطَانِ إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفًا
Orang-orang
yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir
berperang di jalan thaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan
itu, Karena Sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah. [ an Nisa’ :
76 ].
Ibnu Katsir menjelaskan : Orang-orang yang beriman berperang
dalam ketaatan pada Allah dan keridhoan-Nya, dan orang-orang kafir
berperang dalam ketaatan pada syetan. [ tafsir Ibnu Katsir ayat 76 ].
Jelaslah disini, jika seseorang cinta tanah air secara membabibuta, ia
serahkan jiwa dan raga serta berperang karenanya tanpa berfikir pada
kelompok manakah ia berperang, maka ia hanya akan dimanfaatkan setan
untuk mengutkan kelompoknya.
Cinta tanah air Islam
Islam
mengajarkan pada kita bahwa setiap bumi yang dikuasai ummat islam dan
diterapkan syari’at islam adalah negeri islam. Dimanapun dan kapanpun
berada. Tidak dibatasi warna kulit dan suku. Atau juga dibatasi oleh
petak-petak tanah yang ditentukan oleh manusia. Dan jika ada sebuah
syari’at islam diterapkan di negeri Islam kemudian diserang oleh
musuh-musuh islam, wajib bagi ummatnya untuk membelanya. Dimulai dari
yang terdekat yaitu rakyatnya, dan jika tidak mampu kewajiban tersebut
meluas pada seluruh ummat islam di dunia. Ibnu Taimiyah berkata :
فَالْعَدُوُّ الصَائِلُ الذِي يُفْسِدُ الدِيْنَ وَالدُّنْيَا لاَ شَيْءَ أَوْجَبُ بَعْدَ الْإِيْمَانِ مِنْ دَفْعِهِ
Musuh yang menyerang yang merusak din dan dunia (ummat islam) tidak ada
yang lebih wajib setelah iman kecuali menolaknya. [ Majmu’ fatawa 4/608
]
Bahkan empat imam madzhab sepakat jika musuh masuk negeri
Islam tidak ada lagi ijin bagi seorang yang berhutang kepada yang
dihutangi, anak kepada orang tuanya, istri kepada suaminya karena jihad
pada waktu tersebut fardhu ‘ain.
Hari ini, ketika bumi-bumi Islam
dirampas oleh orang-orang kafir karena menerapkan syari’at Islam, wajib
bagi setiap muslim untuk membelanya dengan berbagai kemampuan yang
dimiliki. Lihatlah, bagaimana orang-orang Israel telah menjajah
Palestina, Amerika dan sekutunya memerangi Afganistan dan Iraq, serta
yang terbaru adalah merampas kembali Lembah swat dari kaum muslimin,
maka wajib bagi kaum muslimin untuk membantu mereka. Jika masalahnya
ketidakmampuan kita untuk pergi kesana, maka dengan harta atau minimal
dengan do’a-do’a kita.
Ibnu Taimiyah berkata :
إِذَا دَخَلَ
العَدُوُّ بِلاَدَ الْإِسْلاَمِ فَلاَ رَيْبَ أَنَّهُ يَجِبُ دَفْعُهُ
عَلَى الْأَقْرَبِ فَالْأَقْرَب، إِذْ بِلاَدُ الْإِسْلاَمِِ كُلُّهَا
بِمَنْزِلَةِ البَلْدَةِ الْوَاحِدَةِ، وَأَنَّهُ يَجِبُ النَفِيْرُ
اِلَيْهِ بِلاَ إِذْنِ وَالِدٌ وَلاَ غَرِيْمٌ
Jika musuh telah masuk
negeri Islam, maka tidak diragukan lagi wajib untuk menolaknya dimulai
dari yang dekat. Karena semua negeri Islam kedudukannya sebagaimana satu
negeri. Dan bahwasanya wajib untuk pergi kemedan jihad tanpa izin orang
tua,orang hutang pada yang dihutangi. [ Majmu’ fatawa 4/608 ].
Inilah yang disebut cinta tanah air Islam. Yaitu dengan membelanya jika
diserang, membangun negerinya dengan amar ma’ruf dan nahyu munkar, serta
selalu menasehati pemimpinnya jika menjauh dari syari’at islam. Jadi
standartnya bukan sebuah isme tertentu, dengan menuduh orang yang tidak
cocok dianggap tidak cinta tanah air, jelas ini adalah pemikiran picik.
Akan tetapi standartnya adalah syari’at Islam.
Siapa yang cinta dan perusak tanah air
Kalau kita perhatikan di sekeliling kita justru yang merusak tanah air
sebenarnya orang-orang yang menggembar – gemborkan paham nasionalis.
Yaitu mereka yang menyatakan dirinya sebagai pembela tanah air, pembela
persatuan dan kesatuan. Bukankah kesyirikan dan kemaksiatan, kasus
korupsi, proyek pembabatan hutan, pencemaran lingkungan, penindasan,
kesewenang-wenangan dan yang lainnya dilakukan oleh mahluk yang
menamakan dirinya nasionalis?, yang tiap tanggal 17 agustus khidmat
merayakan hari kemerdekaan. Politikus yang gigih membela paham cinta
tanah air. Padahal cinta tanah air tanpa didasari ilmu yang benar hanya
akan menimbulkan kerusakan. Allah Ta’ala berfirman :
ظَهَرَ
الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ
لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
Telah
nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan Karena perbuatan tangan
manusi, supay Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat)
perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). [ QS. Ar
Ruum : 41 ]
Imam At Tobari menjelaskan : Telah nampak kemaksiatan
dimuka bumi dan lautnya disebabkan tangan manusia melanggar apa yang
telah Allah larang darinya. [ Tafsir At Tobari pada ayat tersebut ].
Maka jelaslah, mereka bukan pencinta tanah air tetapi pecinta sistem
yang berlaku pada tanah air tersebut.. Karena sistem yang mereka cintai
memeberikan keleluasaan untuk melakukan apa saja yang mereka inginkan
dengan hukum yang berpihak pada kerakusan. Dengan penegak-penegak hukum
yang bisa disogok. Mereka menyerukan pada rakyat untuk mencintai negeri
ataupun negara dengan paham nasionalismenya, menyerukan persatuan,
sampai menyebarkan hadis palsu. Tujuannya bukan kesejahteraan dan
keadilan rakyat tapi keuntungan pribadi, kelompok atau golongan.
Nasionalisme hanya dijadikan alat saja.
Sementara itu
penegak-penegak syariat Islam dianggap sebagai perusak, pemecah
persatuan, pengacau dll. Padahal menegakan syariat adalah refleksi dari
cinta kepada Allah sekaligus refleksi rasa cinta pada manusia. Manusia
sebagai mahluk yang bermartabat tidak boleh ditindas, dizahalimi.
Manusia harus diselamatkan baik dalam kehidupan dunia dan akhirat. Juga
refleksi dari cinta pada bumi tempat berpijak agar terpelihara dari
kerusakan dan azab Allah. Allah sebutkan mereka itu dalam alqur’an
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ قَالُوا إِنَّمَا
نَحْنُ مُصْلِحُونَ (*) أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ وَلَكِنْ لَا
يَشْعُرُونَ
Dan bila dikatakan kepada mereka:”Janganlah kamu membuat
kerusakan di muka bumi”. mereka menjawab: “Sesungguhnya kami
orang-orang yang mengadakan perbaikan.”Ingatlah, Sesungguhnya mereka
Itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar. [
QS. Al Baqarah : 11-12].
Yang dimaksud kerusakan disini,
ditafsirkan oleh Ibnu katsir dengan kekufuran dan perbuatan maksiat.
Maka alasan orang-orang nasionalis untuk menyejahterakan Indonesia
dengan melanggengakan berbagai kekufuran, kesyririkan dan kemaksiatan
melalui dinas pariwisata dan yang lainnya, jelas tidak akan menjadi
baik. Bahkan sebaliknya akan bertambah sengsara karena mereka telah
melanggar aturan-aturan Allah Ta’ala.
Manusia diturunkan ke muka
bumi untuk menjadi Khalifah, ia wajib menjadi pengatur dan pengelola
bumi. Setiap muslim di manapun tinggal di bumi ini harus menunjukkan
cintanya pada bumi tempat mereka berpinjak. Cinta pada tanah air tidak
identik dengan acara cium mencium bendera atau upacara bendera. Tetapi
harus dibuktikan dengan kerja nyata. Dalam kehidupan sehari-hari muslim
yang mencintai tanah air akan selalu menjaga lingkungannya baik di
darat, di laut maupun udara dari keruksakan. Ajaran Islam melarang
umatnya untuk merusak hidup dan kehidupan.
Cinta tanah air
Indonesia bukan dengan selalu melantunkan nyanyian “padamu negeri” atau
“indonesia raya” dan yang lainnya. Atau dengan memeriahkan peringatan 17
Agustus yang kadang bertentangan dengan syari’at Islam. Atau dengan
menangis-nangis saat pengibaran bendera merah putih. Tetapi cinta tanah
air hanya dengan mengembalikan aturan hidup pada aturan Allah Ta’ala
saja. Dengannya perdamain, keadilan, kesejahteraan, dan kebahagiaan
pasti akan terwujud. Tanpanya hanya akan terjadi kesengsaraan yang
takpernah ada ujungnya.
Minggu, 01 Mei 2016
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar